Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020 - 2022 di Kabupaten Langkat.
Perusahaan itu diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Lembaga Antikorupsi menegaskan akan menerima dan mendalami seluruh informasi baik dari masyarakat maupun lewat media sosial.
Beberapa dokumen itu diterima penyidik KPK dari Kepala Dinas di Kantor Bupati.
Uang itu disita saat penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan lalu.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Para saksi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
“Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Sat Brimobda Sumut,” tutur Ali.